Pengantar Kemasan Pangan

Kemasan biasa kita kenal dengan istilah pembungkus atau wadah. Tujuan dari kemasan adalah untuk melindungi produk yang ada didalamnya. Oleh karena itu kemasan biasanya identik  dari suatu produk makanya dikenal dengan istilah kemasan produk.  Baik itu  perlindungan secara fisik maupun perlindungan dari mikroba, serangga, dan binatang yang lebih besar. 

Kemasan pangan yang baik adalah kemasan cantik serta menarik konsumen. Yang dimaksud kemasan cantik adalah kemasan yang memiliki penampilan yang menarik, bentuk yang menarik, serta warna yang sesuai dengan keinginan konsumen. Sementara itu untuk kemasan pangan yang baik harus aman dari zat-zat yang berbahaya. Jadi  harus memperhatikan sumber bahan yang digunakan untuk membuat kemasan. 

Kemasan sebagai pembungkus dibagi atas beberapa jenis diantaranya kemasan primer, kemasan sekunder, kemasan tertier. Kemasan primer adalah kemasan yang langsung bersentuhan langsung dengan produk. Kemasan sekunder adalah kemasan yang berada di atas kemasan primer. Contoh dos mie instan, yang bersentuhan langsung disebut primer sementara dosnya disebut sekunder. Tertier merupakan pembungkus yang berada diatas pembungkus sekunder. Contohnya di luar dos mie instan terdapat pembungkus tertier.

Dalam penggunaan kemasan industri pangan ada kemasan pangan yang diperbolehkan dan ada yang tidak diperbolehkan. Yang berkaitan dengan masalah ini adalah bahan-bahan pembuatan kemasan. Hal-hal yang harus ada pada kemasan adalah label kemasan. Ini sesuai dengan anjuran dari Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan no. 31 tahun 2018 tentang label pangan (PBPOM tentang lebel pangan).  

Dalam peraturan itu membahas tentang lebel pangan. Apa saja yang ada pada label, diantaranya : Nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat bersih, nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor, halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, keterangan kadaluarsa, nomor isin edar, asal usul bahan pangan tertentu. 

Komentar

Postingan Populer